You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
16 Poin Perjanjian Kinerja Dinas KPKP DKI Jakarta Ditandatangani
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pejabat Dinas KPKP Tanda Tangani Perjanjian Kinerja

Sebanyak 68 pejabat eselon tiga dan empat dari Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta menandatangani 16 poin perjanjian kinerja tahun 2018. 

Perjanjian kinerja yang ditandatangani ini juga menjadi indikator kinerja Kepala Dinas

Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Darjamuni mengatakan, rincian pejabat yang menandatangani perjanjian kinerja tersebut, yaitu 18 pejabat eselon tiga, dan 50 pejabat eselon empat. Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan bentuk dari komitmen dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil untuk mewujudkan kinerja yang lebih baik pada tahun 2018.

"Perjanjian kinerja yang ditandatangani ini juga menjadi indikator kinerja Kepala Dinas," ujarnya, Senin (12/3).

Bappeda Sosialisasikan Perjanjian Kinerja SKPD

Darjamuni menjelaskan, ke-16 poin itu antara lain, Jakarta bebas rabies, pangan bebas bahan berbahaya 95 persen, tersedianya stok pangan 100 persen, tertib dokumen kapal perikanan 90 persen, luas kawasan ekosistem laut dan pesisir yang dikonservasi dan rehabilitasi 141,4 hektare.

Poin selanjutnya adalah produksi tanaman pangan dan hortikultura 28.750 ton, pengembangan agrowisata di lima lokasi, angka konsumsi ikan 35,5 kilogram per kapita, dan produksi perikanan tangkap 219.352.3 ton.

"Artinya, poin-poin yang telah disepakati ini harus dilaksanakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati